2. QIDAM

2. QIDAM

Sifat kedua yang wajib pada zat Allah subhanahu wa ta’ala adalah Qidam. Arti Qidam adalah : Tiada awal (permulaan). Pengertian Allah bersifat dengan Qidam adalah : Tiada awal atau permulaan pada wujud Allah. Berbeda dengan wujud kita, dimana wujud kita mempunyai awal yaitu dari “nuthfah” (zigot : sel yang terbentuk sebagai hasil bersatunya dua sel kelamin (sperma/mani laki-laki dan ovum/mani perempuan) yang telah masak).

Dalil sifat Qidam adalah apabila Allah bukan Qadim maka Allah adalah Hadits (baharu/didahului oleh tiada) karena tiada perantara/hal yang lain diantara Qadim dan Hadits. Kapan saja tiada pada sebuah zat sifat Qadim maka pasti padanya sifat Hadits. Apabila Allah bersifat dengan Hadits, maka Allah membutuhkan kepada Muhdits (pencipta) yang menciptakannya dan Muhdits Allah membutuhkan kepada Muhdits yang lain dan seterusnya. Apabila tiada berakhir Muhdits tuhan maka pastilah terjadi “tasalsul” yaitu : Beriringan sesuatu setelah sesuatu hingga tiada penghabisan. Seperti singkong/ubi kayu-1 berasal dari singkong-2, singkong-2 berasal dari singkong-3, singkong-3 berasal dari singkong-4 dan seterusnya hingga tiada akhir. Tasalsul adalah sesuatu yang mustahil (tidak diterima oleh akal wujudya). Karena tidak mungkin kumpulan dari hadits, hadits, hadits dan seterusnya akan berubah menjadi Qadim.

Apabila ditakdirkan Muhdits ada akhirnya maka pastilah terjadi “duur” yaitu : Terhenti sesuatu pada sesuatu yang lain yang ia (sesuatu yang lain) terhenti pada sesuatu (yang pertama). Kita contohkan pada tiga zat dengan nama A, B dan C. A menciptakan B, B menciptakan C dan C menciptakan A. Duur juga mustahil karena A yang menciptakan B membutuhkan C sebagai penciptanya padahal C sendiri diciptakan oleh B. Tidak logis dan tidak masuk akal, itulah mustahil.

Jadi, jika kita katakan Allah bukan Qadim maka pastilah Allah Hadits, jika Allah Hadits maka Allah membutuhkan Muhdits (pencipta), jika Allah membutuhkan Muhdits maka terjadilah duur dan tasalsul. Duur dan tasalsul adalah hal yang mustahil, karena itu mustahil Allah Hadits karena sesuatu yang membawaki kepada mustahil adalah mustahil. Inilah dalil ijmaly untuk sifat Qidam, dengan memahami dalil inilah seseorang terlepas dari belenggu taqlid yang mengakibatkan seseorang terkekang di dalam neraka berdasarkan pendapat Ibnu al-‘Arabiy dan Imam Sanusiy.
Note :
- Hadits yang kita maksudkan disini adalah hadits pada istilah bahasa bukan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Taqlid pada masalah tauhid (mengenal i'tiqad lima puluh tanpa mengetahui dalil) tidak dibolehkan menurut pendapat yang kuat, tetapi taqlid pada masalah fiqh adalah wajib untuk setiap orang yang belum mampu mencapai derajat Mujtahid Muthlaq.

Dalil Naqli sifat Qidam diantaranya adalah :
(هو الأول و الأخر و الظاهر و الباطن وهو بكل شئ عليم (الحديد : ٣

Artinya : Dia-lah (Allah) Yang Awal dan Yang Akhir dan Yang Dhahir dan Yang Bathin dan Dia Maha Mengetahui dengan segala sesuatu (QS : al-Hadid : 57 : 3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar